Morotai — (Humas Kemenag Morotai) — Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara melakukan pemeriksaan dan evaluasi peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai. Kegiatan ini berlangsung selama 17 hari, terhitung sejak 5 hingga 21 November 2025.

Evaluasi tersebut merupakan bagian dari program pengawasan tematik Triwulan IV Tahun 2025 dengan fokus pada peningkatan mutu pendidikan berkelanjutan di lembaga keagamaan. Tim BPKP dipimpin oleh Nugraha Setyawidaputra sebagai ketua, didampingi pengendali mutu Zulkifli, serta tiga anggota tim lainnya, yaitu David Gary Sompie, Fina Lanahdiyanna, dan Endiya Swastiwi.

Selama masa penugasan, tim BPKP dijadwalkan melakukan pemeriksaan, penilaian, dan pengumpulan data terhadap sejumlah lembaga pendidikan keagamaan di wilayah Morotai. Langkah ini bertujuan memastikan tata kelola dan akuntabilitas lembaga pendidikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf, S.Ag., M.Pd.I, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, evaluasi dari BPKP menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pendidikan keagamaan agar lebih transparan dan berkualitas. 

“Kami menyambut baik kehadiran tim BPKP. Evaluasi ini menjadi sarana introspeksi dan perbaikan berkelanjutan agar lembaga pendidikan keagamaan di Morotai semakin tertib administrasi dan unggul dalam mutu,” ujar Abdurachman.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen mendukung penuh kegiatan evaluasi yang dilakukan secara profesional dan akuntabel. “Kemenag Morotai siap berkolaborasi untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.

BPKP Maluku Utara menegaskan bahwa seluruh pegawai yang menjalankan tugas dilarang menerima atau meminta gratifikasi maupun suap. Kegiatan evaluasi dilaksanakan dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalitas sebagai bagian dari pengawasan internal pemerintah.