Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Foto Ruang Kerja PTSP Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pulau Morotai
Alur Pelayanan PTSP

Alur Layanan PTSP Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pulau Morotai
Detail Alur Pelayanan
Pemohon Datang ke Kantor
Pemohon (masyarakat) datang langsung ke kantor Kemenag Pulau Morotai untuk mengajukan layanan.
Mengambil Nomor Antrian di Loket/Customer Service
Setelah tiba, pemohon mengambil nomor antrian terlebih dahulu di loket layanan atau customer service.
Menunggu Panggilan Sesuai Nomor Antrian
Pemohon menunggu giliran sesuai dengan nomor antrian yang sudah diambil.
Petugas Front Office Menerima dan Memeriksa Berkas
Setelah dipanggil, petugas front office akan menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas yang dibawa oleh pemohon.
Front Office Memberikan Berkas ke Back Office
Jika berkas lengkap, front office meneruskan berkas tersebut ke bagian back office untuk diproses lebih lanjut.
Berkas Diproses oleh Back Office
Tim back office memproses berkas sesuai layanan yang diajukan (misalnya pencatatan nikah, rekomendasi haji, dsb).
Produk Diserahkan Kembali ke Front Office
Setelah selesai diproses, hasil layanan atau dokumen dikembalikan ke bagian front office.
Pemohon Menerima Hasil Layanan
Terakhir, pemohon menerima hasil layanan dari petugas front office.
Jam Pelayanan
Hari Kerja:
Senin - Kamis: 08.00 - 16.00 WIT
Jumat: 08.00 - 16.30 WIT
Istirahat:
12.00 - 13.00 WIT
Sabtu & Minggu:
Libur