Latar Belakang Pembentukan
Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai merupakan instansi vertikal Kementerian Agama Republik Indonesia yang berdiri setelah pemekaran Kabupaten Pulau Morotai dari Kabupaten Halmahera Utara pada tahun 2013. Keberadaan Kemenag Morotai menjadi tonggak penting dalam pembinaan kehidupan beragama di wilayah kepulauan yang memiliki keragaman agama dan budaya ini. Sejak awal berdiri, Kemenag Morotai telah berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memelihara kerukunan umat beragama, meningkatkan kualitas pendidikan agama, serta memberikan pelayanan keagamaan yang prima bagi masyarakat Morotai.
Linimasa Sejarah
Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Morotai di Provinsi Maluku Utara
Pengangkatan pejabat struktural pertama dan pelantikan 15 orang pegawai sebagai tenaga awal yang bertugas membangun fondasi kelembagaan
Peluncuran program unggulan "Morotai Harmoni" yang fokus pada penguatan moderasi beragama dan kerukunan umat beragama di wilayah kepulauan.
Peresmian gedung kantor permanen Kemenag Morotai oleh Menteri Agama RI dengan luas bangunan 1.200 m² di Jalan Pendidikan, Daruba.
Penerapan sistem pelayanan terpadu satu pintu untuk pernikahan, sertifikasi halal, dan bantuan haji yang meningkatkan kepuasan masyarakat.
Penghargaan dari Kemenag RI sebagai Kantor Wilayah dengan Inovasi Pelayanan Terbaik kategori daerah kepulauan.