MOROTAI — (Humas Kemenag Morotai) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulau Morotai bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pulau Morotai memperkuat gerakan zakat di kalangan aparatur sipil negara (ASN) melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Langkah tersebut dibahas dalam rapat bersama yang digelar di Aula PLHUT Kemenhaj Pulau Morotai, Selasa (18/8/2026), dan diikuti ASN di lingkungan Kemenag Pulau Morotai. Pembentukan UPZ diharapkan membuat pengumpulan zakat lebih terarah, tertib, dan transparan sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kasubag Tata Usaha Kemenag Pulau Morotai, H. Musanif Sibua, yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Pulau Morotai, mengatakan pembentukan UPZ bukan sekadar membangun struktur pengelolaan zakat, tetapi juga menjadi upaya menumbuhkan kesadaran ASN untuk menunaikan zakat melalui lembaga yang memiliki tata kelola yang jelas.
“UPZ ini diharapkan menjadi wadah yang memudahkan ASN dalam menunaikan zakat sekaligus memastikan pengelolaannya dilakukan secara tertib dan tepat sasaran. Yang kita bangun bukan hanya sistem pengumpulan, tetapi juga kepercayaan,” ujar Musanif.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan Baznas penting untuk memastikan proses penghimpunan hingga penyaluran zakat berjalan sesuai mekanisme. Menurutnya, ASN Kemenag tidak hanya memiliki peran sebagai aparatur negara, tetapi juga dapat menjadi bagian dari gerakan sosial yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua Baznas Pulau Morotai, Fahimah Abdullah, menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, keberadaan UPZ di lingkungan Kemenag akan membantu memperluas jangkauan penghimpunan zakat sekaligus memperkuat tata kelola zakat di Kabupaten Pulau Morotai.
“UPZ merupakan perpanjangan tangan Baznas dalam menghimpun zakat. Dengan adanya UPZ di Kemenag, kami berharap pengelolaan zakat semakin tertib, amanah, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang benar-benar membutuhkan,” kata Fahimah.
Rapat tersebut juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai peran UPZ dan mekanisme penghimpunan zakat. Kolaborasi Kemenag dan Baznas diharapkan tidak berhenti pada pembentukan UPZ, tetapi berkembang menjadi gerakan zakat yang konsisten dan mampu menghadirkan manfaat lebih luas bagi masyarakat Morotai.
Bimas Islam
10 Agt 2026
•
88 Views