MOROTAI – (Humas Kemenag Morotai) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf, mengikuti Breakfast Meeting Kementerian Agama Republik Indonesia secara hybrid, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan program prioritas Kementerian Agama dan isu aktual, termasuk penguatan kerukunan serta toleransi dan penataan kelembagaan pesantren.
Dalam arahannya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Sugiono, menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan toleransi di tengah keberagaman masyarakat. “Kerukunan dan toleransi harus terus diperkuat melalui sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan. Keberagaman hendaknya menjadi kekuatan untuk menjaga persatuan bangsa,” katanya
Pemaparan materi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren Kementerian Agama RI, Basnang Said, berfokus pada transisi dan penataan struktur kelembagaan Direktorat Jenderal Pesantren dalam program 100 hari kerja. Penataan tersebut diarahkan untuk membangun organisasi yang responsif, terintegrasi, serta memiliki koordinasi vertikal hingga tingkat Kantor Wilayah dan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Program tersebut dibagi dalam tiga tahapan. Hari pertama hingga ke-30 difokuskan pada penetapan struktur dan distribusi sumber daya manusia selama masa transisi. Hari ke-31 hingga ke-60 mencakup rapat koordinasi dan pemetaan kategori pesantren, termasuk klasifikasi terhadap 42.369 pesantren. Sementara itu, hari ke-61 hingga ke-100 diarahkan pada peluncuran peta jalan pesantren 2026–2030 dan pengembangan pusat kajian pesantren.
Dalam materi tersebut, penataan kelembagaan diarahkan untuk memperkuat koordinasi dan tata kelola pesantren. “Penataan kelembagaan Direktorat Jenderal Pesantren diarahkan untuk membangun struktur organisasi yang responsif, terintegrasi, dan memiliki koordinasi hingga tingkat daerah,” ujar Basnang.
Keikutsertaan Kakankemenag Pulau Morotai dalam pertemuan ini menjadi kesempatan untuk mengikuti perkembangan kebijakan dan program prioritas di tingkat pusat. Informasi tersebut dapat menjadi acuan dalam menyelaraskan pelaksanaan program Kementerian Agama di daerah, termasuk peningkatan kualitas pelayanan keagamaan dan dukungan terhadap pengembangan pendidikan pesantren.
Melalui koordinasi ini, Kemenag Pulau Morotai diharapkan terus memperkuat komitmen menjaga kerukunan dan toleransi sekaligus mendukung tata kelola kelembagaan yang lebih baik. Dengan demikian, kebijakan di tingkat pusat dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata yang bermanfaat bagi masyarakat dan memperkuat kehidupan beragama yang harmonis.
Lainnya
09 Okt 2026
•
71 Views