MOROTAI — (Humas Kemenag Morotai) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf, mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Pekerja Ekosistem Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (22/9/2026). Kegiatan ini membahas pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja Non-ASN di lingkungan Kementerian Agama. 

Kegiatan diikuti jajaran Kementerian Agama se-Provinsi Maluku Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan yang dibahas mencakup pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya yang berstatus Non-ASN pada madrasah, pondok pesantren, satuan pendidikan keagamaan Islam, hingga perguruan tinggi keagamaan Islam. 

Dalam pemaparan BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara, disampaikan data perlindungan Kementerian Agama hingga September 2026. Tercatat sebanyak 980 tenaga Non-ASN pada satuan kerja Kementerian Agama di Maluku Utara yang menjadi bagian dari pemantauan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Amar Manaf, menekankan pentingnya perhatian terhadap perlindungan sosial bagi pekerja Non-ASN yang turut mendukung layanan pendidikan dan keagamaan. “Perlindungan bagi pekerja Non-ASN perlu menjadi perhatian bersama, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih aman dan mendapatkan jaminan sosial sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara, I Wayan Alit Mahendra, mengatakan perlindungan jaminan sosial merupakan bentuk kepedulian terhadap para pekerja. “Bersama Kementerian Agama, kita memastikan para pekerja ekosistem pendidikan dan keagamaan mendapatkan perlindungan yang layak,” katanya.

Menurut Alit, perlindungan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepesertaan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan tugas. Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama diharapkan dapat memperluas serta mengoptimalkan perlindungan bagi pekerja ekosistem pendidikan dan keagamaan di Maluku Utara.

Keikutsertaan Abdurachman dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga Non-ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai. Monitoring dan evaluasi tersebut sekaligus menjadi ruang untuk melihat perkembangan perlindungan pekerja serta memperkuat koordinasi antara Kementerian Agama dan BPJS Ketenagakerjaan.