MOROTAI – (Humas Kemenag Morotai) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai menggelar rapat evaluasi capaian kinerja Triwulan III dan PIKK Tahun 2026 di kantor Kemenag Pulau Morotai, Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemantauan kinerja, memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target, serta meningkatkan akuntabilitas pelaporan di lingkungan Kemenag Pulau Morotai.

Rapat tersebut menindaklanjuti surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara terkait evaluasi capaian kinerja Triwulan III dan PIKK Tahun 2026. Kegiatan ini melibatkan pejabat eselon IV, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), kepala Madrasah Negeri, serta operator yang bertanggung jawab terhadap PIKK dan SIPKA di Madrasah Negeri.

Kasubbag Tata Usaha Kemenag Pulau Morotai, H. Musanif Sibua, yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Pulau Morotai, menegaskan pentingnya evaluasi sebagai langkah untuk memastikan setiap program dan kegiatan dilaksanakan secara terukur serta didukung pelaporan yang tertib.

“Evaluasi capaian kinerja bukan sekadar melihat sejauh mana program telah dilaksanakan, tetapi juga memastikan kesesuaian antara perencanaan, realisasi, dan pelaporan. Setiap unit kerja perlu mencermati capaian yang ada agar kendala dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti,” ujar Musanif. 

Dari sisi pendidikan madrasah, Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kemenag Pulau Morotai, Mukmin Ali, menekankan pentingnya ketelitian dalam pemantauan dan pelaporan kinerja pada satuan pendidikan. Data yang akurat dan pelaporan yang tepat waktu menjadi bagian penting dalam mendukung evaluasi program serta peningkatan kualitas tata kelola madrasah.

“Setiap satuan pendidikan perlu memastikan data dan laporan yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi pelaksanaan program. Koordinasi antara pimpinan madrasah dan operator juga penting agar proses pelaporan berjalan tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Melalui rapat evaluasi ini, seluruh unit kerja diharapkan dapat memperkuat koordinasi, mengidentifikasi kendala pelaksanaan program, serta menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan kinerja pada periode berikutnya. Dengan demikian, pelaksanaan program di lingkungan Kemenag Pulau Morotai dapat semakin efektif, terukur, dan akuntabel.