MOROTAI — (Humas Kemenag Morotai) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulau Morotai melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin (Catin) Mandiri di Aula MAS Nurul Yaqin, Desa Sangowo, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Kepala Kantor Kemenag Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf, S.Ag., M.Pd.I, yang menekankan pentingnya kesiapan menyeluruh bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
“Pernikahan bukan sekadar sah secara administrasi dan agama, tetapi sebuah perjalanan panjang yang membutuhkan kesiapan mental, spiritual, dan pengetahuan yang cukup,” ujar Abdurachman.
Ia juga menyebut Bimwin sebagai investasi penting dalam membangun keluarga yang harmonis. “Melalui bimwin, kita menyiapkan pondasi keluarga yang kokoh agar tercipta rumah tangga sakinah, mawaddah, dan rahmah,” tambahnya.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam Kemenag Morotai di bawah koordinasi Ketua Panitia Mujibur R. Kautjil ini menghadirkan pemateri Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Morotai, H. Musanif Sibua, S.Ag., MM.
Dalam pemaparannya, H. Musanif menekankan pentingnya komunikasi dalam rumah tangga sejak awal pernikahan. “Banyak persoalan keluarga berawal dari komunikasi yang tidak sehat. Karena itu, pasangan harus belajar saling memahami, terbuka, dan membangun dialog yang baik sejak dini,” katanya.
Ia juga mengajak peserta memanfaatkan bimwin sebagai ruang belajar praktis. “Ini bukan sekadar kegiatan formal, tetapi bekal nyata bagi catin untuk mengelola rumah tangga secara bijak, termasuk dalam aspek ekonomi dan pengambilan keputusan,” ujarnya.
Mujibur menyebutkan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, khususnya calon pengantin. “Bimwin mandiri ini kami dorong agar semakin banyak catin mendapatkan pemahaman yang benar sebelum menikah,” katanya.
Peserta kegiatan ini berasal dari para calon pengantin yang terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin tidak hanya siap secara hukum, tetapi juga matang secara mental dan emosional dalam membangun kehidupan keluarga yang berkualitas.
Bimas Islam
10 Apr 2026
•
78 Views