MOROTAI — (Humas Kemenag Morotai) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai melalui Seksi Pendidikan Islam (Pendis) menggelar evaluasi dan pendampingan penyelesaian Evaluasi Diri Madrasah (EDM) 2026 yang berkaitan dengan pengelolaan perencanaan melalui e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik). Berlangsung di Aula MTs Negeri 1 Pulau Morotai, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong madrasah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan pengelolaan pendidikan. Melalui EDM dan e-RKAM, madrasah diharapkan dapat melihat kondisi satuan pendidikan secara lebih terarah sebagai dasar dalam menyusun kebutuhan dan langkah perbaikan.
Peserta terdiri atas kepala MI, MTs, dan MA negeri maupun swasta, operator madrasah, serta bendahara madrasah. Pendampingan diberikan untuk membantu madrasah dalam menyelesaikan proses evaluasi sekaligus memastikan data dan perencanaan yang disusun dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Morotai, Mukmin Ali, mengatakan EDM menjadi bagian penting bagi madrasah untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi dan pelaksanaan program pendidikan. Menurutnya, hasil evaluasi tersebut perlu dimanfaatkan sebagai dasar dalam menentukan kebutuhan dan prioritas perbaikan madrasah.
“EDM bukan sekadar penyelesaian administrasi, tetapi menjadi bahan bagi madrasah untuk melihat capaian, menemukan hal-hal yang masih perlu diperbaiki, kemudian menuangkannya dalam perencanaan yang lebih terarah melalui e-RKAM,” ujar Mukmin Ali.
Ia berharap proses evaluasi dan pendampingan tersebut dapat membantu madrasah menyusun perencanaan berdasarkan kebutuhan nyata di satuan pendidikan. Dengan demikian, EDM dan e-RKAM dapat dimanfaatkan sebagai instrumen untuk mendukung pengelolaan program yang lebih terarah serta peningkatan mutu pendidikan madrasah di Kabupaten Pulau Morotai.
pendidikan islam
31 Agt 2026
•
128 Views