MOROTAI — (Humas Kemenag Morotai) — Sebanyak 43 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai mengikuti pembukaan Orientasi PPPK Tahap II Tahun 2026. Para peserta berkumpul di Aula PLHUT Kemenhaj Kabupaten Pulau Morotai untuk mengikuti pembukaan secara daring melalui Zoom, Selasa (18/8/2026). Pelaksanaan pembukaan tersebut mengikuti arahan panitia agar peserta dari setiap satuan kerja mengikuti kegiatan melalui titik kumpul masing-masing.

Orientasi ini menjadi bagian penting dalam membekali PPPK dengan pemahaman mengenai tugas, tanggung jawab, serta peran sebagai aparatur Kementerian Agama. Kegiatan pembukaan diikuti satuan kerja Kementerian Agama di wilayah Maluku dan Maluku Utara sesuai undangan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Ambon.

Rangkaian pembukaan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB), Musyarrafah Amin. Selanjutnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan sambutan kepada seluruh peserta orientasi. “Orientasi ini harus menjadi momentum untuk membangun kesadaran bahwa menjadi ASN Kementerian Agama bukan hanya soal menjalankan pekerjaan, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang berintegritas dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Nasaruddin dalam sambutannya.

Menteri Agama juga menekankan pentingnya profesionalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai aparatur. Menurutnya, kompetensi yang diperoleh selama orientasi harus diwujudkan dalam kinerja nyata, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan tugas sesuai nilai-nilai Kementerian Agama.

Pengarahan kemudian disampaikan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM), Muhammad Ali Ramdhani, sekaligus membuka secara resmi Orientasi PPPK Tahap II Tahun 2026. “Orientasi ini menjadi ruang untuk membangun fondasi kompetensi, karakter, dan pemahaman tugas bagi PPPK agar mampu menjalankan amanah sebagai ASN secara profesional. Ikuti seluruh proses dengan sungguh-sungguh dan jadikan orientasi sebagai bekal untuk memberikan kinerja terbaik,” kata Muhammad Ali Ramdhani.

Bagi 43 PPPK Kemenag Pulau Morotai, orientasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai tahapan administratif, tetapi menjadi langkah awal membangun aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Dengan bekal kompetensi dan pemahaman yang diperoleh, para PPPK diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas layanan Kementerian Agama kepada masyarakat.