MOROTAI – (Humas Kemenag Morotai) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf, mengikuti kegiatan Asistensi Pengisian Data Jabatan Kepala KUA pada Aplikasi SIPKUA yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI secara daring, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan implementasi Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2024 tentang penyesuaian jabatan Kepala KUA.
Asistensi tersebut diikuti oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota di wilayah Indonesia bagian timur, meliputi Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Melalui pendampingan teknis ini, setiap satuan kerja diberikan arahan terkait tata cara pengisian dan pemutakhiran data jabatan Kepala KUA pada aplikasi SIPKUA agar proses penyesuaian jabatan dapat berjalan tepat, akurat, dan sesuai ketentuan.
Kepala Kantor Kemenag Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf, menegaskan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh data kelembagaan dan sumber daya manusia di lingkungan KUA tersaji secara valid sebagai dasar pengambilan kebijakan.
"Data yang akurat merupakan fondasi pelayanan yang baik. Karena itu, kami berkomitmen mengikuti setiap tahapan asistensi dan memastikan pengisian data pada aplikasi SIPKUA dilakukan secara benar, lengkap, dan sesuai petunjuk yang diberikan oleh pusat," ujar Abdurachman.
Ia menambahkan, transformasi digital yang terus dilakukan Kementerian Agama harus diimbangi dengan kualitas pengelolaan data di daerah. Menurutnya, validitas data tidak hanya mendukung administrasi kepegawaian, tetapi juga menjadi dasar dalam peningkatan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat.
Kegiatan asistensi dipandu oleh Direktorat Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI. Selain penyampaian materi teknis, peserta juga diberikan kesempatan berdiskusi dan berkonsultasi mengenai kendala yang dihadapi dalam proses penginputan data sehingga implementasi penyesuaian jabatan Kepala KUA dapat berlangsung lebih efektif dan seragam di seluruh daerah.
Bimas Islam
26 Jun 2026
•
110 Views