Morotai — (Humas Kemenag Morotai) — Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Pulau Morotai menyampaikan himbauan resmi di tengah mencuatnya kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kab. Pulau Morotai, Jumat (17/4/2026). Kankemenag Pulau Morotai menegaskan sikap konsisten dalam memandang perilaku amoral atau seksual yang dinilai menyimpang dari ajaran agama.
Kepala Kemenag Pulau Morotai (Kakankemenag), H. Abdurahman Assagaf, S.Ag., M.Pd.I menyatakan bahwa pihaknya secara tegas menolak segala bentuk perilaku seksual sejenis karena dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama serta fitrah manusia. Sikap ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjaga moralitas masyarakat.
Meski demikian, Kakankemenag mengimbau masyarakat untuk tidak bersikap diskriminatif terhadap individu yang terlibat. Ia menekankan pentingnya menghindari tindakan mengucilkan, memusuhi, maupun mencaci, dan mendorong pendekatan pembinaan yang lebih bijak.
“Kami mengimbau agar mereka tidak dikucilkan, melainkan dibimbing dan diarahkan agar kembali pada ajaran agama,” ujar Abdurahman.
Lebih lanjut, Abdurachman menegaskan bahwa pendekatan dakwah dan pembinaan menjadi langkah utama dalam merespons persoalan tersebut. Upaya merangkul dan memberikan pendampingan dinilai penting agar individu dapat kembali pada nilai-nilai yang sesuai dengan ajaran agama, tanpa mengabaikan prinsip penolakan terhadap perilaku yang dinilai menyimpang.
Pernyataan ini disampaikan menyusul berkembangnya sejumlah laporan terkait dugaan tindak asusila di Morotai yang saat ini tengah diproses oleh aparat penegak hukum. Sejumlah pihak juga turut mendorong penanganan tegas serta perlindungan terhadap korban.
Abdurachman berharap, melalui pendekatan yang mengedepankan keseimbangan antara ketegasan prinsip dan pembinaan, masyarakat tetap dapat menjaga nilai kemanusiaan sekaligus menjunjung tinggi norma agama dalam menyikapi persoalan sosial yang berkembang.
Lainnya
13 Apr 2026
•
143 Views