SOFIFI — (Humas Kemenag Morotai) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf, S.Ag., M.Pd.I, menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun Anggaran 2026 dan penyerahan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) yang digelar di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara, Senin (12/1/2026) pagi. 

Kegiatan dirangkaikan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara. Seluruh Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, termasuk Pulau Morotai, diwajibkan hadir. 

Kepala Kankemenag Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf, menegaskan bahwa penandatanganan Perkin dan penyerahan POK merupakan langkah strategis untuk memastikan program dan anggaran tahun 2026 berjalan tepat sasaran.

“Perkin dan POK menjadi pedoman utama kami dalam bekerja. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Pulau Morotai,” ujar Abdurachman.

Ia menambahkan, dengan telah diterimanya POK, seluruh jajaran Kemenag Pulau Morotai diharapkan segera melakukan percepatan pelaksanaan program sesuai perencanaan.

“Kami siap menindaklanjuti hasil kegiatan ini di daerah dan memastikan seluruh program Kementerian Agama dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara menekankan pentingnya sinergi, disiplin kinerja, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional di seluruh satuan kerja. Penandatanganan Perkin dan penyerahan POK diharapkan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan kinerja Kementerian Agama yang semakin berdampak.