MOROTAI – (Humas Kemenag Morotai) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulau Morotai menerima kunjungan Koordinator Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan, Selasa (21/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari koordinasi pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 sekaligus memperkuat sinergi antara KPK dan Kementerian Agama dalam membangun budaya integritas di lingkungan satuan pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mekanisme pelaksanaan SPI Pendidikan yang akan melibatkan kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua atau wali sebagai responden. Survei ini bertujuan memetakan tingkat integritas di lingkungan pendidikan, mengukur efektivitas pendidikan antikorupsi, serta menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Koordinator SPI Pendidikan. Menurutnya, pelaksanaan survei tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat budaya integritas yang harus menjadi bagian dari kehidupan di setiap satuan pendidikan.
"Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk sinergi dalam membangun pendidikan yang berintegritas. Kami mengajak seluruh responden yang terpilih agar mengikuti survei dengan jujur dan objektif, karena setiap jawaban akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan," ujar Abdurachman.
Sementara itu, Koordinator SPI Pendidikan Kabupaten Pulau Morotai, Ninik, menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan seluruh tahapan pelaksanaan survei berjalan sesuai prosedur serta memberikan pendampingan kepada satuan pendidikan selama proses pengisian survei berlangsung.
"SPI Pendidikan bukan sekadar pengumpulan data, tetapi menjadi instrumen untuk melihat sejauh mana nilai-nilai integritas telah diterapkan di lingkungan pendidikan. Karena itu kami berharap seluruh responden memberikan jawaban sesuai kondisi yang sebenarnya agar hasil survei benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan," jelas Ninik.
Melalui koordinasi ini, Kemenag Kabupaten Pulau Morotai berharap pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 dapat berlangsung lancar dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Hasil survei diharapkan menjadi pijakan dalam memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, akuntabel, serta menanamkan budaya antikorupsi sejak dini di lingkungan madrasah dan satuan pendidikan.
pendidikan islam
14 Jul 2026
•
75 Views