Morotai – (Humas Kemenag Morotai) – Kantor Imigrasi Kelas IIB Non TPI Tobelo memberikan layanan mobile paspor bagi calon jamaah haji tahun 1447 H/2026 M di Aula Gedung Penyelenggaraan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai, Selasa (30/9/2025). Layanan ini mencakup perekaman biometrik serta penerbitan paspor guna mempercepat proses keberangkatan haji.
Kegiatan terselenggara atas kerja sama Kantor Imigrasi Tobelo dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat, khususnya calon jamaah haji, tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Tobelo.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai yang diwakili Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Musanif Sibua, S.Ag., MM, menyampaikan apresiasinya terhadap layanan yang dilaksanakan langsung di Morotai tersebut.
“Layanan ini sangat membantu calon jamaah haji di Morotai, karena mereka tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan tenaga lebih untuk mengurus paspor. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut demi memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Musanif menambahkan bahwa penyediaan layanan di PLHUT menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan pelayanan haji yang lebih terintegrasi dan efisien. Dengan adanya perekaman paspor di lokasi yang sama, calon jamaah haji dapat menghemat waktu sekaligus memastikan kelengkapan dokumen perjalanan mereka.
Kegiatan pelayanan mobile paspor ini diikuti puluhan calon jamaah haji Morotai yang dijadwalkan berangkat pada musim haji 2026. Petugas imigrasi memastikan seluruh tahapan perekaman biometrik berjalan sesuai standar, mulai dari pengambilan sidik jari hingga foto wajah.
Layanan Mobile Paspor Permudah Calon Jamaah Haji Morotai
