H. Abdurachman Assagaf, S.Ag., M.Pd.I

H. Abdurachman Assagaf, S.Ag., M.Pd.I

Kepala Kantor Kemenag Morotai

"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan keagamaan yang berkualitas dan inklusif untuk seluruh masyarakat Morotai. Mari bersama menjaga moderasi dan harmoni."

KEMENAG MOROTAI

Kantor Kemenag Kabupaten Pulau Morotai

Logo Kemenag

KEMENAG MOROTAI

Kantor Kemenag Kab. Pulau Morotai

Penyerahan Sertifikat Wakaf, Kepala Kemenag Morotai Turut Hadiri Pertemuan Menteri ATR di Ternate

23 Agustus 2025 Humas 990 Dilihat

Ternate - (Humas Kemenag Morotai) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat wakaf pada Sabtu (23/8/2025) di Lantai 3 Hotel Sahid Bela, Ternate. Acara ini menjadi bagian dari rangkaian itinerari kunjungan kerja Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Provinsi Maluku Utara.

Dalam agenda tersebut, sembilan sertifikat tanah diserahkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku Utara, H. Amar Manaf, Sertifikat itu mencakup lahan masjid, taman pendidikan Al-Qur’an, serta madrasah di lingkungan Kementerian Agama Maluku Utara.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf, bersama sejumlah pimpinan Kemenag kabupaten/kota se-Maluku Utara. Kehadiran mereka menandai pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan tanah wakaf serta aset keagamaan.

Dalam pertemuan itu, perhatian diarahkan pada pengelolaan dan penertiban tanah wakaf di Maluku Utara. Fokus pembahasan menyentuh bidang Bimbingan Masyarakat Islam dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam memastikan keberlanjutan pengelolaan tanah wakaf.

Meski sejumlah sertifikat telah diserahkan, proses penertiban administrasi tanah wakaf di Maluku Utara masih berlanjut. Di Kabupaten Pulau Morotai, beberapa lahan wakaf untuk masjid/Mushallah, TPQ  dan  Tempat Pemakaman Umum masih menunggu proses penerbitan sertifikat hak guna usaha (HGU) maupun hak guna bangunan (HGB).

Kunjungan Menteri ATR/BPN ini menegaskan langkah pemerintah untuk memperkuat kepastian hukum aset keagamaan, sekaligus memberikan perlindungan terhadap fungsi sosial tanah wakaf di Maluku Utara.

Pewarta : ihsan/Editor : H. Musanif