H. Abdurachman Assagaf, S.Ag., M.Pd.I

H. Abdurachman Assagaf, S.Ag., M.Pd.I

Kepala Kantor Kemenag Morotai

"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan keagamaan yang berkualitas dan inklusif untuk seluruh masyarakat Morotai. Mari bersama menjaga moderasi dan harmoni."

KEMENAG MOROTAI

Kantor Kemenag Kabupaten Pulau Morotai

Logo Kemenag

KEMENAG MOROTAI

Kantor Kemenag Kab. Pulau Morotai

57 Aparatur Sipil Negara (CPNS/PPPK Tahap I) Terima SK Grading, Apa Pesan Penting Pimpinan?

08 September 2025 Humas 76 Dilihat

Morotai, Muhajirin Baru - ( Humas Kemenag Morotai) - Suasana khidmat menyelimuti Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai saat Sub Bagian Tata Usaha, H. Musanif Sibua, S. Ag, menyerahkan Surat Keputusan (SK) grading bagi 57 aparatur di Lingkungan Kemenag Pulau Morotai, Mereka terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024., pada Senin, (08/09/2025) siang. 

SK tersebut menjadi instrumen formal yang menentukan besaran tunjangan kinerja (Tukin) sekaligus menjadi dasar administratif penyalurannya. Bagi para aparatur, dokumen ini bukan hanya berimplikasi finansial, melainkan juga menegaskan kewajiban untuk menjaga disiplin, terutama terkait kehadiran dan absensi kerja.

Dalam arahannya,  H. Musanif Sibua, menekankan bahwa disiplin administrasi menjadi kunci utama. Kehadiran yang tercatat dengan baik akan menentukan kelancaran proses pembayaran Tukin. “SK ini adalah instrumen penting agar hak-hak pegawai dapat tersalurkan secara tepat. Karena itu, disiplin, khususnya absensi, harus menjadi perhatian serius,” demikian ditegaskan.

Kebijakan tunjangan kinerja di lingkungan aparatur sipil negara sejatinya bukan hanya penghargaan finansial, melainkan instrumen peningkatan produktivitas. Dengan dasar hukum yang jelas, pemerintah mendorong setiap aparatur bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Bagi Kemenag Pulau Morotai, penyerahan SK grading PPPK tahap I ini juga menjadi momentum penguatan budaya kerja. Pegawai diharapkan mampu menunjukkan dedikasi lebih dalam melayani masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, bimbingan keagamaan, dan pelayanan haji-umrah.

Selain menyerahkan SK, kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi internal. Pimpinan memberikan arahan agar setiap pegawai tidak hanya terpaku pada pemenuhan absensi, tetapi juga mampu menjaga integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas yang diemban.

Dengan terbitnya SK grading PPPK tahap I 2024, Kemenag Pulau Morotai berharap para aparatur dapat semakin terarah dalam bekerja, sekaligus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pelayanan publik di Pulau Morotai. 

Editor : H. Musanif