Morotai, Muhajirin Baru - (Humas Kemenag Morotai) – Persiapan penyelenggaraan Eksebisi Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) dan Lomba Yangere tingkat Provinsi Maluku Utara tahun 2025 mengalami perubahan jadwal. Semula dijadwalkan berlangsung pada 26–30 Agustus 2025 di Sofifi, kegiatan tersebut diputuskan ditunda ke 12–16 September 2025.
Keputusan itu disampaikan dalam rapat virtual yang digelar Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Maluku Utara pada Rabu (20/8/2025). Rapat tersebut diikuti jajaran LPPD kabupaten/kota, termasuk LPPD Kabupaten Pulau Morotai yang hadir melalui Kepala Seksi Bimas Kristen Kementerian Agama Pulau Morotai, M. Tiar Patra, S.Th., yang juga menjabat sebagai Sekretaris I LPPD Morotai, bersama enam pengurus lainnya.
Dalam pemaparan LPPD Provinsi Maluku Utara, penundaan terpaksa dilakukan karena persoalan teknis yang masih dalam tahap verifikasi di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. “Penundaan ini diambil agar seluruh persiapan, baik teknis maupun administratif, dapat berjalan lebih matang,” ucap Tiar Patra ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Kebijakan penundaan ini juga dinilai memberi ruang bagi kontingen kabupaten/kota, termasuk Morotai, untuk melakukan persiapan lebih maksimal, khususnya dalam hal pelatihan peserta dan penataan teknis lainnya.
Dalam rapat yang berlangsung sekitar lima puluh menit itu, LPPD Pulau Morotai menyampaikan sejumlah catatan penting. Salah satunya terkait kebutuhan detail akomodasi, terutama bagi pejabat pemerintah daerah yang akan mendampingi kontingen sebagai tamu resmi (VVIP).
Pesparawi, yang secara rutin dilaksanakan di tingkat daerah maupun nasional, tidak hanya menjadi ajang lomba seni paduan suara umat Kristen, tetapi juga sarana mempererat persaudaraan dan memperkokoh kerukunan antarumat beragama.
Di Maluku Utara, Pesparawi memiliki posisi penting dalam memupuk nilai-nilai toleransi dan harmoni sosial. Karena itu, meskipun ditunda, semangat persiapan tetap dijaga agar kontingen dari setiap kabupaten/kota, termasuk Pulau Morotai, tampil maksimal di Sofifi September mendatang.
LPPD Provinsi Maluku Utara dijadwalkan segera mengeluarkan surat resmi terkait hasil rapat tersebut sebagai pedoman bagi setiap LPPD kabupaten/kota dalam melakukan penyesuaian persiapan.