H. Abdurachman Assagaf, S.Ag., M.Pd.I

H. Abdurachman Assagaf, S.Ag., M.Pd.I

Kepala Kantor Kemenag Morotai

"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan keagamaan yang berkualitas dan inklusif untuk seluruh masyarakat Morotai. Mari bersama menjaga moderasi dan harmoni."

KEMENAG MOROTAI

Kantor Kemenag Kabupaten Pulau Morotai

Logo Kemenag

KEMENAG MOROTAI

Kantor Kemenag Kab. Pulau Morotai

KakanKemenag Morotai Hadiri Rapat Hybrid Kemenag RI, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

26 Agustus 2025 Humas 786 Dilihat

Morotai, Muhajirin Baru - (Humas Kemenag Morotai) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf, S.Ag., M.Pd.I, mengikuti Breakfast Meeting yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderal, dengan nomor surat B-88/B.VIII/HM/08/2025. Kegiatan ini berlangsung di Jakarta, dilaksanakan secara hybrid, pada (26/08/2025) pagi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Agama dalam memperkuat mekanisme pengawasan, audit, dan tata kelola keuangan di lingkungan kementerian, baik di pusat maupun di daerah. Agenda utama Breakfast Meeting mencakup review keuangan, pengawasan oleh Inspektorat Jenderal, serta audit kinerja yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pelayanan publik. Selain itu, rapat ini juga membahas permasalahan terkait pengaduan masyarakat, termasuk isu pungutan liar (pungli) dan praktik yang tidak sesuai prosedur di tingkat pusat maupun daerah. 

Dalam kesempatan tersebut, rapat koordinasi dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memperkuat sinergi antara kantor pusat dan daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan. Strategi penguatan pengawasan ini menjadi penting mengingat kompleksitas pengelolaan dana dan layanan publik di seluruh unit Kementerian Agama di Indonesia. 

Pelaksanaan secara hybrid memungkinkan pejabat daerah, termasuk dari Kabupaten Pulau Morotai, untuk memperoleh informasi terkini mengenai kebijakan pengawasan, standar audit, dan prosedur penanganan pengaduan masyarakat. Hal ini diharapkan mampu mendorong perbaikan sistemik, meminimalkan risiko maladministrasi, dan memastikan pengelolaan keuangan kementerian berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin Kementerian Agama untuk memperkuat tata kelola internal, menegakkan etika birokrasi, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang intensif antara pusat dan daerah, diharapkan seluruh satuan kerja Kementerian Agama dapat menjalankan amanah secara optimal dan tepat sasaran. 

Editor : H. Musanif