MOROTAI – (Humas Kemenag Morotai) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf, mengikuti Breakfast Meeting bertajuk Persiapan Implementasi Manajemen Talenta yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI secara daring, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari penguatan implementasi sistem merit di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam arahannya, Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA menegaskan bahwa transformasi birokrasi harus dimulai dari pengelolaan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. Menurutnya, Manajemen Talenta menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap ASN memperoleh kesempatan berkembang berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan prestasi kerja, sehingga mampu melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas di masa depan.
"Manajemen Talenta bukan sekadar pemetaan pegawai, tetapi investasi jangka panjang dalam membangun SDM Kementerian Agama yang unggul. Setiap ASN harus terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan mempersiapkan diri menjadi bagian dari regenerasi kepemimpinan yang berbasis merit," ujar Menteri Agama.
Paparan teknis disampaikan oleh Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Muhammad Zain, yang menjelaskan bahwa implementasi Manajemen Talenta merupakan amanat reformasi birokrasi untuk memastikan proses promosi, mutasi, rotasi, hingga pengembangan karier ASN dilakukan secara objektif melalui pemetaan kinerja dan potensi. Tahapan implementasi meliputi pembaruan profil pegawai pada SIASN BKN, penilaian kompetensi dan potensi, penyusunan Individual Development Plan (IDP), retensi talenta, rencana suksesi jabatan, hingga pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan.
"Kunci keberhasilan Manajemen Talenta terletak pada kualitas data. Karena itu, setiap satuan kerja harus memastikan data kompetensi, kinerja, pendidikan, maupun rekam jejak pegawai selalu diperbarui. Dengan data yang valid, keputusan pengembangan karier akan semakin objektif, transparan, dan tepat sasaran," tegas Muhammad Zain.
Dalam pemaparannya, Muhammad Zain juga menjelaskan bahwa penilaian talenta ASN dilakukan melalui kombinasi aspek kinerja dan potensi yang kemudian dipetakan dalam Nine Box Talent Management. Pemetaan tersebut menjadi dasar penyusunan strategi pengembangan kompetensi, pembinaan, rotasi, hingga penyiapan kader untuk mengisi jabatan strategis di lingkungan Kementerian Agama. Ia juga mengingatkan bahwa data kompetensi dan potensi yang telah kedaluwarsa dapat memengaruhi hasil pemetaan talenta sehingga perlu segera diperbarui.
Menanggapi materi tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf, menyatakan bahwa implementasi Manajemen Talenta akan mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih profesional sekaligus memotivasi ASN untuk terus meningkatkan kapasitas diri. Menurutnya, sistem ini memberikan kepastian bahwa pengembangan karier dibangun berdasarkan kemampuan dan kinerja, bukan atas dasar pertimbangan subjektif.
"Kami menyambut baik implementasi Manajemen Talenta di lingkungan Kementerian Agama. Ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN Kemenag Pulau Morotai untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan melengkapi data kepegawaian secara berkala. Dengan demikian, setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Abdurachman.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama semakin memantapkan penerapan sistem merit sebagai fondasi pengelolaan ASN yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing. Implementasi Manajemen Talenta diharapkan mampu menghasilkan SDM yang adaptif, berintegritas, serta siap menjawab tantangan pelayanan publik dan pembangunan keagamaan di seluruh Indonesia.
Lainnya
17 Jun 2026
•
105 Views