MOROTAI — (Humas Kemenag Morotai) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf, S.Ag., M.Pd.I, mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Mekanisme Pelaksanaan Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku Utara secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi terkait dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia tahun 2026.

Rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi serta mematangkan mekanisme pelaksanaan pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) yang menjadi instrumen strategis untuk mengukur tingkat toleransi, kohesi sosial, serta keseimbangan kehidupan masyarakat dalam aspek sosial, budaya, ekonomi, dan keagamaan.

Kakankemenag Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf, mengatakan bahwa pengukuran Indeks Harmoni Indonesia sangat penting untuk memetakan kondisi kerukunan dan stabilitas sosial di daerah.

“Indeks Harmoni Indonesia menjadi indikator penting untuk melihat sejauh mana masyarakat mampu menjaga toleransi dan kerukunan. Kementerian Agama siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga dan memperkuat harmoni kehidupan beragama di Kabupaten Pulau Morotai,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan nilai moderasi beragama yang terus digaungkan Kementerian Agama sejalan dengan tujuan pengukuran IHaI, yakni memperkuat persatuan, menjaga stabilitas sosial, serta mendukung pembangunan masyarakat yang rukun dan inklusif.