Morotai — (Humas Kemenag Morotai) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf, S.Ag., M.Pd.I., mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Aksi Digitalisasi Layanan Publik Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring melalui aplikasi Zoom, Kamis (30/10/2025) pagi.
Rakornas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi dan standarisasi layanan publik di berbagai instansi, termasuk Kementerian Agama, sebagai langkah nyata memperkuat pencegahan korupsi melalui tata kelola yang transparan dan efisien.
Inspektur Jenderal Kemenag RI Khairunas menginstruksikan agar seluruh jajaran Kemenag di daerah aktif mendukung program Stranas PK yang digagas Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, sebagai Koordinator Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi.
Peserta yang terdiri dari pemerintah daerah se-Provinsi Maluku Utara, termasuk seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kabupaten/kota, mendapatkan penjelasan mengenai capaian aksi Stranas PK tahun 2025–2026, sekaligus arahan untuk mempercepat transformasi digital layanan publik di bidang keagamaan, termasuk layanan nikah, haji, dan pendidikan agama.
Kakankemenag Pulau Morotai menyambut baik pelaksanaan rakor ini dan menyatakan bahwa digitalisasi layanan publik menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama. “Langkah ini sejalan dengan semangat Kemenag untuk menghadirkan layanan yang mudah diakses, cepat, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya seusai mengikuti kegiatan secara daring dari Kantor Kemenag Pulau Morotai.
Rakornas Stranas PK merupakan bagian dari komitmen bersama KPK dan Kementerian Agama dalam mendukung implementasi peta jalan digitalisasi layanan publik nasional, sekaligus memperkuat sistem integritas di setiap lini pelayanan.
Lainnya
09 Mar 2026
•
11 Views