TERNATE — (Humas Kemenag Morotai) — Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Raudah Asrama Haji Ternate, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Pulau Morotai, H. Abdurachman Assagaf, S.Ag., M.Pd.I, menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Kerja (PIKK) Tahun 2026 yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (29/01/2026) pagi.

Penandatanganan PIKK ini menjadi bagian dari penguatan komitmen aparatur Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Momentum tersebut sekaligus menegaskan kesiapan jajaran Kemenag Kabupaten Pulau Morotai dalam mendukung program strategis Kanwil Kemenag Maluku Utara tahun 2026.

Dalam keterangannya, H. Abdurachman Assagaf menegaskan bahwa pakta integritas bukan sekadar formalitas administratif. “Pakta integritas ini adalah janji moral dan profesional kami untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula pengukuhan Duta Akrual dan Duta Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai. Sri Rahayu Pua, SE dikukuhkan sebagai Duta Akrual, sementara Emelya Alkatiri, S.H. dipercaya sebagai Duta BMN, yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak tertib administrasi dan pengelolaan keuangan serta aset negara.

Pengukuhan tersebut dipandang strategis dalam mendukung akuntabilitas pelaporan keuangan dan pengelolaan aset di lingkungan Kementerian Agama. Keberadaan duta akrual dan BMN diharapkan dapat menjadi role model sekaligus penghubung dalam meningkatkan pemahaman serta kepatuhan satuan kerja terhadap regulasi yang berlaku.

Acara ditutup dengan sambutan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Maluku Utara, H. Samsuddin Fatahuddin, S.Ag., M.Si. Ia menekankan pentingnya peran duta akrual dan BMN dalam menjaga kualitas tata kelola. “Pengukuhan ini bukan simbol semata, tetapi amanah untuk memastikan pengelolaan keuangan dan aset negara berjalan tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.