H. Abdurachman Assagaf, S.Ag., M.Pd.I

H. Abdurachman Assagaf, S.Ag., M.Pd.I

Kepala Kantor Kemenag Morotai

"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan keagamaan yang berkualitas dan inklusif untuk seluruh masyarakat Morotai. Mari bersama menjaga moderasi dan harmoni."

KEMENAG MOROTAI

Kantor Kemenag Kabupaten Pulau Morotai

Logo Kemenag

KEMENAG MOROTAI

Kantor Kemenag Kab. Pulau Morotai

Gerakan Bersama Cegah Kekerasan Anak, Kemenag Morotai Resmikan TPPK

26 Agustus 2025 Humas 117 Dilihat

Morotai, Muhajirin Baru – ( Humas Kemenag Morotai ) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai melalui Seksi Pendidikan Islam resmi membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Anak pada Madrasah (TPPK). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Musanif Sibua, S.Ag, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai, pada Senin (25/08/2025) pagi. 

Acara berlangsung di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Pulau Morotai yang akan berlangsung selama dua hari, 25–26 Agustus 2025, dengan menggandeng Stimuland Institut sebagai mitra penyelenggara. Agenda utama kegiatan meliputi sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) serta penyusunan program kerja TPPK di lingkungan madrasah. 

Pembentukan tim ini menjadi bagian dari upaya strategis Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai untuk memastikan terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Kehadiran TPPK diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih komprehensif bagi anak didik sekaligus memperkuat sistem pengawasan di madrasah. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala madrasah, komite sekolah, serta perwakilan guru dari sejumlah satuan pendidikan, antara lain RA Hi. Achmad Syukur, RA Ulul Albab Rahmat, MIN 1 Morotai, MIN 2 Morotai, MIS Hi. Achmad Syukur, MIS Al-Ikhlas Kenari, dan MIS Angkasa AURI. Partisipasi aktif para pendidik dan pengelola lembaga pendidikan ini menunjukkan adanya komitmen bersama dalam menegakkan prinsip perlindungan anak di dunia pendidikan. 

Selain menitikberatkan pada aspek pencegahan, kegiatan juga memberikan ruang bagi peserta untuk mendiskusikan mekanisme penanganan apabila terjadi kasus kekerasan di madrasah. Hal ini mencakup alur pelaporan, langkah intervensi, hingga bentuk kerja sama lintas lembaga yang perlu diperkuat. Dengan demikian, TPPK tidak hanya berfungsi sebagai forum administratif, tetapi juga wadah strategis dalam mengawal keamanan dan kesejahteraan peserta didik. 

Program yang digelar selama dua hari ini diproyeksikan menjadi landasan bagi lahirnya kebijakan internal di tingkat madrasah. Melalui SOP yang disusun bersama, diharapkan setiap lembaga pendidikan mampu menerapkan standar yang sama dalam menangani dan mencegah tindak kekerasan. 

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Pulau Morotai menegaskan komitmennya terhadap peningkatan mutu pendidikan Islam sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi generasi muda. Agenda pembentukan TPPK diharapkan tidak berhenti pada tataran sosialisasi, melainkan berlanjut pada implementasi nyata di madrasah-madrasah yang ada di Pulau Morotai. 

Editor : H. Musanif