Morotai, Muhajirin Baru - (Humas Kemenag Morotai) - Guna memastikan tata kelola dana pendidikan yang bersih dan bertanggung jawab, Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kabupaten Pulau Morotai menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bertempat di Aula Gedung Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), pada Kamis (24/7/2025) pagi.
Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam, Mukmin Ali, S.Pd., diikuti oleh para kepala madrasah serta bendahara dari seluruh jenjang MI, MTs, dan MA. Forum ini tidak sekadar sebagai agenda administratif tahunan, melainkan sebagai ruang strategis untuk menakar efektivitas pengelolaan dana BOS yang berdampak langsung pada mutu layanan pendidikan.
“Pengelolaan dana BOS bukan hanya sekadar soal memenuhi laporan atau pertanggungjawaban keuangan. Ia adalah bentuk komitmen moral kita untuk memastikan anak-anak bangsa mendapatkan layanan pendidikan terbaik,” ujar Mukmin Ali dalam sambutan awalnya.
Mukmin Ali menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan dana negara. Ia juga mengingatkan agar setiap madrasah memahami dengan baik juknis BOS terbaru yang dikeluarkan oleh Direktorat KSKK Madrasah Kemenag RI, termasuk di dalamnya aspek prioritas penggunaan anggaran, transparansi kepada publik, serta ketepatan waktu pelaporan.
Dalam sesi diskusi terbuka, sejumlah peserta menyampaikan berbagai dinamika yang mereka hadapi di lapangan. Di antaranya adalah persoalan teknis seperti perbedaan pemahaman dalam penyusunan RKAM berbasis e-RKAM, hingga kendala SDM dalam pengelolaan aplikasi digital yang digunakan.
Namun, di tengah tantangan tersebut, muncul pula berbagai praktik baik dari madrasah yang telah berhasil mengefisienkan penggunaan BOS untuk pengadaan alat belajar berbasis digital, perbaikan sarana belajar, hingga penguatan kompetensi guru.
Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk mempererat koordinasi antara Kemenag sebagai pembina dan pengawas madrasah dengan para pengelola keuangan di lapangan. Kemenag Morotai berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan agar tidak terjadi kesalahan administratif dan agar pemanfaatan dana benar-benar tepat sasaran.
Rakor ini merupakan bagian dari komitmen nasional Kementerian Agama RI untuk mewujudkan Zona Integritas di lingkungan madrasah, terutama dalam aspek pengelolaan keuangan. Sejalan dengan program reformasi birokrasi dan penguatan akuntabilitas publik, madrasah diharapkan tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga menjadi teladan dalam hal transparansi anggaran.
Ke depan, seksi Pendidikan Islam Kemenag Morotai merencanakan pembinaan lanjutan berupa clinic pelaporan keuangan, serta pendampingan berbasis daring untuk memfasilitasi madrasah dalam menyusun laporan BOS berbasis sistem. Harapannya, tidak ada lagi satuan pendidikan yang tertinggal atau keliru dalam tata kelola dana publik ini.
Dengan semangat kolektif, evaluasi dana BOS kali ini menjadi cermin komitmen bersama bahwa pendidikan yang berkualitas dimulai dari sistem keuangan yang jujur, efisien, dan berpihak pada peserta didik.